berita

Selain Penggunaan Materai, Inilah 6 Penyebab Peserta PPPK 2024 Dinyatakan Gagal Seleksi

Kamis, 16 Januari 2025 | 06:36 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang tahap pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. (bkn.go.id)

Baca Juga: Poin Penting untuk Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Menurut KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025

2. Melamar Lebih Dari 1 Instansi

Pada proses seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini, satu peserta hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jenis jabatan dalam satu instansi.

Namun, apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu dengan nomor identitas yang berbeda.

Maka, peserta akan dianggap gugur bahkan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1, Seribu Orang Lebih Dinyatakan TMS, Cek Daftarnya DI SINI!

3. Peserta Tidak Hadir Dalam Tahapan Seleksi PPPK 2024

Peserta dinyatakan gugur apabila tidak hadir atau mengikuti tahapan seleksi kompetensi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, peserta dapat memilih lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara, seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

Baca Juga: MenPANRB Tetapkan Hanya 2 Kategori Pelamar Ini yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Kamu Termasuk Salah Satunya?

4. Terbukti Melakukan Kecurangan

Penyebab peserta tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2 yaitu apabila ada yang terbukti melakukan kecurangan.

Bagi peserta yang terbukti curang pada seluruh tahapan seleksi, maka tidak diperbolehkan melamar pada penerimaan ASN selanjutnya.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode I Digelar Mulai Hari Ini, Simak Pesan Penting BKN untuk Peserta

Halaman:

Tags

Terkini