berita

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Berhasil Selamatkan 22 Calon Pekerja Migran Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:46 WIB
Polres Sidoarjo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Dok. Polres Sidoarjo)

SIDOARJO, PORTALOKA.ID - Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, berhasil menggagalkan 22 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ini berhasil diungkap pada Desember 2024 dan awal Januari 2025.

Polresta Sidoarjo menggiatkan penyelidikan pada kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

"Pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025, melalui penyelidikan secara masif kami berhasil menggagalkan penyaluran PMI yang dilakukan sejumlah orang tanpa badan hukum atau izin secara resmi," ujar Kombes Pol Christian Tobing, Kapolresta Sidoarjo.

Baca Juga: TOP 10 Tempat Wisata Paling Banyak Dikunjungi di Sidoarjo, Rekomendasi untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025

Unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan enam tersangka kasus perdagangan orang.

"Ada 6 tersangka kami amankan dan 22 orang korban yang kami selamatkan dari tindak pidana ini," ungkap Kombes Pol Christian Tobing.

Keenam tersangka tersebut adalah MM, AS, JL, RA, EA,dan YK.

Mereka terdiri atas empat laki-laki yang berasal dari Surabaya, Sampang, Nusa Tenggara Barat, dan Pasuruan.

Baca Juga: Adu Banteng Honda Grand Vs Revo di Sleman Yogyakarta, Gegara Hindari Jalan Berlubang

Sedangkan dua tersangka lain adalah wanita yang berasal dari Buduran dan Krembung.

YK merupakan wanita yang mengumpulkan korban atau calon pekerja migran Indonesia dari wilayah Nusa Tenggara Barat dan Madura.

Setelah mendapatkan para korban tersebut ditampung dalam tiga lokasi.

Terdapat lima korban di Jalan Raya Sedati, dan tujuh korban di Desa Wangkal, Krembung, serta sepuluh korban berada di Desa Tambakrejo, Krembung.

Baca Juga: Diduga Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Sebuah Mobil Tabrak Toko Jam di Jakal Sleman Yogyakarta

Halaman:

Tags

Terkini