berita

Tata Cara Pemberkasan Usul Penetapan NIP Bagi Peserta Lolos CPNS 2024, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:25 WIB
Tata cara pemberkasan usul penetapan NIP CPNS 2024. (Instagram @studycpns.id)

PORTALOKA.ID - Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan. 

Pengumuman kelulusan CPNS 2024 diumumkan secara bertahap mulai 5-12 Januari 2025. 

Setelah hasil seleksi CPNS 2024 diumumkan, peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025. 

Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025. 

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2025 yang Tersedia

Peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2024 wajib mengikuti tahapan selanjutnya yakni pemberkasan. 

Pemberkasan ini dilakukan untuk mengusulkan penetepan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP). 

Pada tahap ini peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik/online melalui laman SSCASN. 

Pengisian DRH bisa dilakukan mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025. 

Baca Juga: Cara Isi DRH CPNS 2024 Bagi Peserta yang Lolos Seleksi, Siapkan 7 Dokumen Ini dan Catat Jadwalnya

Sementara usul penetapan NIP CPNS berlangsung pada 22 Februari sampai 23 Maret 2025. 

Simak berikut ini tata cara pemberkasan usul penetapan NIP bagi peserta yang lolos CPNS 2024. 

Tahapan Usul Penetapan NIP CPNS 2024

Peserta yang lolos CPNS 2024 wajib mengikuti tahapan usul penetapan NIP CPNS dengan ketentuan sebagai berikut: 

Halaman:

Tags

Terkini