Foto harus memiliki format JPEG/JPG dan berukuran maksimal 200 KB.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Akan Dibuka, Namun Hanya Pelamar dengan Kategori Berikut yang Boleh Mendaftar
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP harus diupload dalam format JPEG/JPG dan berukuran maksimal 200 KB.
- Ijazah serta Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR): Untuk ijazah dan Serdik/STR harus discan dan diupload dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 KB.
Hal ini menjadi bukti dari kualifikasi pendidikan yang telah ditempuh.
- Transkrip Nilai: tranksrip nilain diupload dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.
- Surat Penugasan Guru (untuk THK-2): Surat penugasan ini untuk pelamar dari tenaga honorer (THK-2),
Surat harus diupload dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.
Baca Juga: Begini Cara Sanggah Hasil CPNS 2024 yang Dimulai Hari Ini Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggahannya
- Dokumen Khusus Instansi: setiap instansi dapat memiliki syarat berupa dokumen tambahan.
Dokumen itu harus diupload sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
Pelamar dapat mempersiapkan dokumen tersebut dengan baik sesuai dengan ketentuan.
Hal itu dimaksudkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar, tanpa adanya hambatan.
Ayo persiapkan dokumen tersebut mulai dari sekarang.***