WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri, berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA alias Febri (47) warga Sukoharjo, Jawa Tengah karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam hasil penangkapan ini, pelaku memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 Gram.
Penangkapan FA berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di Kerdukepik, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tegah.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengungkapkan kronologi penangkapannya.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan," ungkap AKP Anom.
"Kemudian pada Kamis 9 Januari 2025 sekira pukul 22.00 WIB, anggota mencurigai seorang laki-laki yang mengambil bungkusan, setelahnya didatangi, dan didapati pelaku sedang mengambil narkoba jenis Sabu,” terangnya pada Sabtu 11 Januari 2025.
Saat dilakukan interogasi, FA mengakui dirinya sedang mengambil pesanan paket narkoba jenis sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Petugas pun menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik yang dibungkus lakban hitam berisi narkoba jenis sabu seberat 3,7 Gram.
Baca Juga: Pria Asal Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras di Tempat Karaoke, Begini Kronologinya
Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku FA merupakan residivis kasus yang sama, dan baru saja bebas dari lapas Nusakambangan pada Desember 2024 lalu.
"Pelaku ini merupakan residivis di kasus yang sama, sebelumnya telah 2 kali ditangkap dengan kasus yang sama, bahkan pelaku Desember 2024 kemarin baru saja bebas dari lapas Nusakambangan," ujar AKP Anom.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 800juta.
AKP Anom juga menambahkan, akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu.