berita

Kementerian Agama Sediakan 269 Ribu Kuota PPG 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:34 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebut PPG untuk meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru (Kemenag)

JAKARTA, PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 269.168 pada 2025 ini.

Sementara, pada 2026 mendatang, PPG Kemenag ditargetkan bagi 356.313 guru.

PPG Dalam Jabatan (Daljab) itu dilakukan sebagai langkah akselerasi bagi guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar di Wajo dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: MAAF! Bagi yang Tidak Memenuhi 7 Syarat Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Kemenag pada Maret 2025

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” jelasnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

Setidaknya, terdapat 625.481 guru yang ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun mendatang.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan, PPG dilakukan melalui kepanitiaan nasional sebagai bentuk penerapan Moderasi Beragama.

"Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional," kata Abu Rokhmad.

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

"Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama", tambahnya.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa terdapat beberapa angkatan dalam pelaksanaannya.

Untuk angkatan pertama, dilakukan pada Maret 2025.

“Kita targetkan ada 80 sampai 100 ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan itu.

Halaman:

Tags

Terkini