PINRANG, PORTALOKA.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi santri yang tewas terbakar sembari memeluk Al Quran.
Hal itu disampaikan melalui Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, Syamsul Bahri Abd Hamid.
Diketahui insiden itu terjadi pada Muh Zahwa (14) pada Rabu, 8 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WITA.
Melansir MUI Sulsel, Syamsul mengungkap, korban meninggal dalam keadaan fisabilillah.
Baca Juga: Ponpes DDI Patobong Sulawesi Selatan Kebakaran, 1 Santri Tewas Peluk Al Quran
Hal itu sebagaimana dalam sebuah hadis nabi.
”Barangsiapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia pulang kembali.” (HR. Tirmidzi).
Menurutnya, korban meruapakan orang yang sedang mencari ilmu sehingga mendapat naungan dan ridha dari malaikat.
”Terhadap orang yang menuntut ilmu malaikat membentangkan sayapnya (menaungi), karena malaikat ridha dengan ilmu yang dicari orang tersebut," jelas dia.
Kronologi Kebakaran
Diberitakan sebelumnya, Asrama Putra Pondok Pesantren (Ponpes) DDI Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami kebakaran.
Kebakaran terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam insiden itu, seorang santri bernama Muh Zahwa (14) tewas dalam kondisi memeluk Al Quran.
Saat kejadian, para santri sedang berkumpul di masjid guna menunaikan sholat dzuhur, termasuk korban.
Baca Juga: Tak Sampai 2 Jam, Lansia di Bone Sulawesi Selatan Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Kobra
"Itu para santri sedang salat dzuhur di masjid ponpes."
"Kemudian muncul api di salah satu bangunan asrama putra," ujar Teknisi DDI Patobong, Aris, Rabu, 8 Januari 2025.
Namun, ketika mendengar suara kebakaran, korban dan satu santri lainnya justru nekat masuk ke asrama.