- Golongan IVA: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVB: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVC: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVD: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVE: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Baca Juga: Guru Honorer Full Senyum! Lulus Tes PPG Otomatis jadi PPPK dan Berpeluang jadi PNS, Berlaku Mulai...
Selain mendapatkan gaji pokok, PNS akan mendapatkan:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan umum/jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan pangan
Itulah besaran gaji pokok yang diterima PNS untuk semua golongan.***