h. TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
i. TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi
j. TMS : Gugus dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
k. TMS1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB
l. APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
Baca Juga: Hasil Kelulusan Akhir CPNS 2024 Bisa Disanggah? Cek Ketentuannya di Sini
Jika peserta dinyatakan lulus tetapi di kemudian hari diketahui kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan telah ditetapkan oleh Menteri dan tidak dapat melampirkan atau memenuhi persyaratan dan ketentuan lainnya pada saat pendaftaran, seleksi, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS, Pemkot Yogyakarta berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS.
Pengumuman hasil seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta dapat dilihat melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.jogjakarta.go.id serta Instagram @bkpsdmkotayk.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2025: Dokumen Penting dan Tips Pilih Formasi yang Tepat
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024
Untuk melihat hasil seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024 bisa dilihat melalui link berikut ini:
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024 (PDF) : Klik di Sini
- Rekap Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB (PDF) : Klik di Sini
- Rincian Rekap Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB (PDF) : Klik di Sini