berita

Pria 53 Tahun Asal Kangae Dilaporkan ke Polres Sikka, Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2016

Minggu, 5 Januari 2025 | 17:42 WIB
Ilustrasi - Pria di Sikka, NTT diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur (Freepik/freepik)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Kepolisian Resort (Polres) Sikka menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut diterima Polres Sikka pada Kamis, 2 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut, diduga aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Menurut laporan PP (56 tahun) yang merupakan ibu korban, kejadian itu pertama kali berlangsung pada tahun 2016 dan berlanjut hingga bulan Februari 2024.

Baca Juga: 7 Fakta Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT Tewas Dubunuh 4 Pria saat Malam Tahun Baru, Pelaku Mabuk hingga Faktor Dendam Lama

Kejadian tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2016 saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5, dan terus berlangsung hingga Februari 2024.

Korban berinisial OAM (18) yang merupakan seorang pelajar, dicabuli oleh YJ (53) yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Baik korban maupun pelaku merupakan warga desa yang sama di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Dilansir dari laman Tribrata News Polres Sikka, Perbuatan terlarang ini dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Petani 48 Tahun di Mapitara Sikka NTT oleh 4 Pria Mabuk saat Malam Tahun Baru, Ada Faktor Dendam Lama

Korban yang merasa tertekan dan tidak berdaya, akhirnya melaporkan perbuatan keji tersebut bersama sang ibu ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dalam laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, korban mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dan terjadi di rumah pelaku.

"Kami ingin keadilan ditegakkan untuk anak kami, agar tidak ada lagi korban seperti ini," kata PP, ibu korban, dengan penuh haru.

Polres Sikka pun telah melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut, di antaranya membuat laporan polisi, dan mengajukan permintaan visum untuk mendalami lebih jauh bukti-bukti medis terkait kasus ini.

Baca Juga: Pindahkan Ternak Sapi, 2 Warga Kupang NTT Tewas Tersambar Petir di Area Persawahan, Begini Kondisinya saat Ditemukan

Halaman:

Tags

Terkini