Minggu, 19 Juli 2026

Pria 53 Tahun Asal Kangae Dilaporkan ke Polres Sikka, Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2016

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 5 Januari 2025 | 17:42 WIB
Ilustrasi - Pria di Sikka, NTT diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur (Freepik/freepik)
Ilustrasi - Pria di Sikka, NTT diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur (Freepik/freepik)

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H.,S.I.K.,M.M., melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka IPTU Yermi Soludale, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional.

"Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan memberi perlindungan maksimal kepada korban," ujar IPTU Yermi Soludale.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polres Sikka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X