berita

Polres Wonogiri Ringkus Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng di Wonogiri, Motif Pelaku Terungkap

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:53 WIB
Polisi ungkap motif pelemparan Bus Trans Jateng di Wonogiri (Dok. Polres Wonogiri)

Dengan bermodalkan batu berdiameter kurang lebih 5cm yang didapatkan pelaku di daerah Nguter, Kabupaten Sukoharjo, pelaku menjalankan aksinya.

Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng Solo-Wonogiri di Selogiri, Kesal Sopir Ugal-ugalan

Perbuatan pelaku ini menyebabkan kerusakan pada armada bus Trans Jateng (BRT) no.05 bagian kaca depan, serta luka sobek pada bagian mata kiri bawah pengemudi bus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan dan atau denda paling banyak Rp 4,5juta.***

Halaman:

Tags

Terkini