Baca Juga: Nikmati Sunflower Soup Solo, Sup Ayam Keluarga yang Lezat dan Menggugah Selera
Ia mengatakan Billy berusaha menutupi jati dirinya dan tidak mau bertemu langsung dengan Satim.
Adapun pembayarannya dilakukan secara COD sebanyak 6 kali.
"Teknis penyerahan operasional, si B berusaha menutupi jati dirinya, dia tidak mau ketemu langsung, uang juga tidak mau diberikan langsung. Dia COD di suatu tempat, uang itu dibungkus plastik ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh eksekutor (S), sebanyak 6 kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta, termasuk untuk pembelian air keras, pembelian jaket ojek online untuk eksekutor," jelas Probo.
Dikatakan Probo saat eksekusi Satim datang ke kos korban berdasarkan arahan Billy pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca Juga: Pak RT di Juwiring Terciduk Simpan Sepertiga Ton Ciu, Polres Klaten Tindak Tegas
Saat itu korban baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk.
Kemudian saat pintu kos korban sedikit terbuka, Satim pun melancarkan aksinya.
"Pelaku S datang jam 18.30 WIB sampai di kos korban. Karena pintu kos agak terbuka S langsung buka pintu dan melihat korban selesai mandi mengenakan handuk," jelas Probo.
Probo bilang, Satim menyiramkan air keras pada korban hingga mengenai wajah dan sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Balita di Surabaya Hanyut ke Selokan Saat Hujan Deras, 3 Hari Pencarian Belum Ditemukan
"Langsung itu disiramkan air keras kepada korban terkena ke muka dan sekujur tubuhnya," pungkasnya.***