Menurutnya, kebijakan pemerintah yang ada selama ini dinilai diskriminatif bagi guru non ASN.
"Saya kita semua sudah paham, adanya kebijakan atau regulasi yang timpang, menurut sebagian teman-teman kami sangat diskriminatif," ujarnya.
"Mudah-mudahan, kami yakin dengan ketulusan Pak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia beliau punya hati nurani untuk mensejajarkan atau memberikan perhatian yang sama terhadap lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Buktinya dengan kebijakan Rp2 juta itu diberlakukan untuk semua lembaga, baik negeri maupun swasta," pungkasnya.***