Menurutnya, kebijakan pemerintah yang ada selama ini dinilai diskriminatif bagi guru non ASN.
"Saya kita semua sudah paham, adanya kebijakan atau regulasi yang timpang, menurut sebagian teman-teman kami sangat diskriminatif," ujarnya.
"Mudah-mudahan, kami yakin dengan ketulusan Pak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia beliau punya hati nurani untuk mensejajarkan atau memberikan perhatian yang sama terhadap lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Buktinya dengan kebijakan Rp2 juta itu diberlakukan untuk semua lembaga, baik negeri maupun swasta," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Resep Cemilan Ongol-ongol, Cocok Jadi Ide Jualan Kue Arisan, Ini Dia Rahasianya
Ide Jualan Rp3 Ribuan Lapis Mandarin Ekonomis yang Super Lembut, Bikinnya Gak Ribet, Cocok Buat Hidangan Arisan
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar SMP vs Truk Pengangkut Pakan Ternak di Tol Pandaan-Malang
Baznas Kabupaten Kampar Provinsi Riau Studi Tiru Pengelolaan Zakat di Baznas Ciamis
BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari, Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan
Duduk Perkara Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Cimekar Bandung, Terkait Ojek Pangkalan?