KLATEN, PORTALOKA.ID - Kasus kekerasan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun menjadi sorotan setelah rekaman tindak penganiayaan tersebut viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Video yang memperlihatkan aksi brutal sekelompok perempuan dewasa ini mengundang kecaman publik.
Tak hanya itu, publik juga penasaran terkait motif para pelaku yang tega menganiaya korban.
Motif Para Pelaku yang Kolektif
Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil menangkap lima pelaku utama dalam kasus ini.
Diketahui, kekerasan terjadi pada 15 April 2024 di Kos Edelweis, Desa Karanganom, Klaten Utara.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono dalam konferensi pers mengungkapkan motif para pelaku menganiaya korban.
“Para tersangka merasa sakit hati karena perbuatan korban FP (17) yang diduga telah membuat berita/menyebarluaskan kabar tidak benar kepada sesama penghuni kos, serta dugaan korban telah melakukan pencurian pakaian laundry dan uang,” ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono saat konferensi pers, Rabu, 18 Desember 2024.
Namun, aksi balas dendam ini dilakukan dengan cara yang melibatkan kekerasan fisik secara bersama-sama, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.
Peran Masing-Masing Pelaku
Kelima tersangka memainkan peran berbeda dalam insiden kekerasan ini. Berdasarkan keterangan polisi, berikut rincian peran mereka.
DJ (34) berperan dalam menarik rambut korban, menampar wajah korban dua kali.