Dalam obrolan tersebut, GSD menuduh SS mengambil HP milik E.
Bahkan, GDS mengancam SS dengan tindakan kekerasan.
"Pelaku lalu menyiramkan bensin ke tubuh korban."
"Pelaku menanyakan 'benarkah kamu mengambil HP adik saya'."
"Namun korban menjawab tidak mengambil HP tersebut," kata AKP Sutimin, Selasa, 17 Desember 2024.
"Pertanyaan itu berulang kali diucapkan oleh pelaku."
Baca Juga: 2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Diduga Terlibat Peredaran Ribuan Pil Koplo
"Tapi korban bersikukuh mengatakan tidak mengambil HP," tambahnya.
GDS lalu menyalakan korek api dan menyulutnya ke tubuh SS.
AKP Sutimin menuturkan saksi MM (25) yang sedang ronda melihat ruang tamu Ponpes Darusy Syahadah dalam keadaan lampu menyala.
MM juga melihat ada 2 orang di ruang tamu tersebut serta kobaran api.
Saksi MM kemudian mendobrak pintu ruang tamu sambil berteriak minta tolong.
Korban SS pun kemudian evakuasi dan dibawa ke RSUD Simo.