PORTALOKA.ID - Jagad maya kembali dibuat geger oleh kasus penganiayaan antara anak bos toko roti dan pegawainya.
Kasus tersebut viral setelah video penganiayaan tersebar luas di media sosial.
Belakangan ini diketahui identitas pelaku dalam video tersebut bernama George Sugama Halim (GSH), sementara korban Dwi Ayu Darmawati (19) yang merupakan pegawai dari toko roti milik ayah pelaku.
Kasus itu terjadi pada 17 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Sukabumi
Selang satu hari pasca kejadian, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
Namun tidak ada tindak lanjut hingga video tersebut viral pada 14 Desember 2024.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi menyampaikan, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti video viral tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan di TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," ujar Kholid.
Peristiwa ini berawal ketika pelaku yang merupakan anak bos toko roti, meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Namun, korban yang sedang menyelesaikan pekerjaannya pun menolak. Pelaku pun tersinggung karena permintaannya tidak dituruti.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan melemparkan mesin pembayaran kasir (EDC), patung, kursi, dan loyang kue.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada kepala bagian kiri dan memar di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Profil Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Pelaku Penganiayaan Karyawati hingga Kepala Bocor