Baca Juga: Anak Bos Roti Cakung Aniaya Pegawai Wanita Hingga Kepalanya Berdarah, Pelaku Klaim Kebal Hukum
Warganet lainnya mengomentari, perbedaan perlakuan polisi dengan pelaku kriminal lainnya.
“Kok gak dipiting kayak yangg lain. Si pelaku-pelaku kriminal?” tulis akun @neVerAl0nely.
Sementara, yang lain menimpali, pihak kepolisian terlalu sopan untuk taraf penangkapan pelaku kasus kriminal.
“Nangkap kok sopan kali? Seret kenapa? Kayak sama penguasa aja," sambung akun @FirmanSentosa22.
Baca Juga: Yuk Intip Kebijakan Harga Baru, Tarif Rokok Naik Mulai Januari 2025
Adapun, akun @SagalaS25737, menyayangkan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak seperti penangkapan biasanya, yakni diborgol.
Berdasarkan cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta melalui akun X pribadinya, mengabarkan pelaku sempat melarikan diri.
“Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur,” tulisnya pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Hingga akhirnya, lima jam setelahnya pada Senin, 16 Desember 2024 pukul 03.00 WIB, Ahrie mengumumkan bahwa pelaku telah ditangkap.
“Alhamdulillah sudah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya melalui akun X pribadinya.***