PORTALOKA.ID - George Sugama Halim, pelaku penganiayaan karyawati berinisial DA ditangkap di salah satu hotel, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 15 Desember 2024 malam.
Diketahui, pelaku merupakan anak bos toko roti di wilayah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro.
Saat proses penangkapan, tim penyidik mengetuk pintu kamar pelaku hingga beberapa kali.
Kemudian, setelah dibuka, George tidak sendirian.
Berdasarkan video yang beredar, George tampak baru bangun tidur dan ditemani oleh pria lain.
Beberapa warganet heran dengan reaksi pelaku karena tampak santai saja.
Salah satu komentar dari akun X menilai bahwa pelaku telah menyiapkan materai sebelumnya sehingga tampak santai.
Baca Juga: Pejalan Kaki Hanyut di Gorong-gorong Sedayu Bantul Yogyakarta, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Akun lain, justru mengomentari dengan satiran bahwa reaksi orang kebal hukum memang santai di kasur saat ditangkap.
Bahkan, terdapat akun yang berargumen bahwa George akan dijadikan sebagai duta kebal hukum.
Beberapa warganet pun menilai bahwa prosesi penangkapan yang dilakukan cukup sopan.
Dalam komentar di suatu postingan X, akun @jabangtetuko007 misalnya yang menyinggung bahwa perlakuan polisi berbeda terhadap target biasanya.