Namun, angka yang diterima tersebut belum termasuk sejumlah fasilitas lainnya seperti tunjangan anak/istri, biaya operasional, hingga jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja yang tentu saja juga diterima oleh Utusan Khusus Presiden.***
Namun, angka yang diterima tersebut belum termasuk sejumlah fasilitas lainnya seperti tunjangan anak/istri, biaya operasional, hingga jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja yang tentu saja juga diterima oleh Utusan Khusus Presiden.***