CIAMIS, PORTLALOKA.ID - KPU Ciamis telah menyelesaikan Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 5 Desember 2024.
Dari hasil penghitungan terakhir pasangan calon nomor urut 2 Herdiat-Yana (HY) memperoleh 89,31 persen atau 589,695 suara.
Dengan demikian Paslon Herdiat Sunarya - Yana D Putra tersebut dinyatakan lolos menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
Saksi Paslon Herdiat-Yana, Andang Irfan mengatakan, capaian hasil suara tersebut merupakan anugerah dan amanah dari Allah.SWT ditengah kedukaan ditinggal wafat Yana D Putera dua menjelang hari pencoblosan.
"Sesungguhnya ini hasil perolehan suara yang terbaik yang diberikan Allah pada pasangan HY dan kita sudah berikhtiar semaksimal mungkin dan kita berhasil mendapat 89,31 persen harusnya 90 persen," ujar Andang
Andang mengatakan , perayaan kemenangan paslon HY hanya bersyukur masih dalam suasana berkabung kehilangan putera terbaik Ciamis.
"Dari sekian daerah yang melawan kotak kosong, ini yang tertinggi ya memang fenomenal," ujar Andang.
Menyoal kursi kosong Wakil Bupati, Oong mengatakan, pihaknya akan mengikuti mekanisme dan tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Respon Sunhaji, Penjual Es Teh yang Viral Dihina Gus Miftah Setelah Dapat Modal Usaha dari Prabowo
"Siapa yang diusulkan menjadi pengganti calon Wakil Bupati tergantung partai pengusul, KPU akan mengikuti sesuai aturan yang ada," ujar Oong.***