Posisinya, korban dibungkus selimut lalu dilemparkan dari jalan raya.
"Tersangka ini panik, kemudian membuang mayat korban di daerah Gunung Putri Kawalu. Korban dibungkus dengan selimut sebelum dilemparkan dari jalan raya," kata Herman.
Selanjutnya korban ditemukan warga di Jalan Raya Tasik-Kawalu sekitar Kampung Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat, 22 November 2024 lalu.
Kekinian Iwan Doggy telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku juga sempat menjual mobil korban setelah melakukan pembunuhan.
"Iya pria yang diduga pelaku pembunuhan mayat perempuan di Kawalu sudah kami amankan, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres," tandas Herman.***