Kamis, 4 Juni 2026

Duduk Perkara Wanita Asal Sleman Yogyakarta Dibunuh Pria Tasikmalaya, Polisi Sebut Tersangka Sempat Jual Mobil Korban

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 2 Desember 2024 | 17:07 WIB
Ilustrasi - Pria Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita asal Sleman, D.I Yogyakarta (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi - Pria Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita asal Sleman, D.I Yogyakarta (Freepik/kjpargeter)

Namun saran tersebut ditolak Iwan, hingga akhirnya terjadi perdebatan.

Baca Juga: 7 Fasilitas Wisata Keraton Ratu Boko di Sleman Yogyakarta, Ada Tontonan Kesenian hingga Permainan Tradisional

Saat itu, P diduga naik pitam dan mengucapkan kata-kata kasar yang melukai pelaku.

"Pengakuan tersangka seperti itu, dia mengaku diludahi oleh korban, kemudian ada kata-kata yang dianggap membuat sakit hati," kata Herman.

Merasa sakit hati, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Herman melanjutkan, korban lalu diangkut ke mobilnya dan melaju ke arah Tasikmalaya.

Baca Juga: Candi di Atas Bukit, Keraton Ratu Boko Tawarkan Sunset Terindah dari Yogyakarta, Harus Masuk List Wisata Libur Natal dan Tahun Baru

"Korban yang sudah tak sadarkan diri diangkut ke mobil, mobil milik korban. Kemudian dia bergerak ke arah Tasikmalaya," kata Herman.

Herman mengatakan saat itu pelaku mengaku pada anaknya akan membawa korban ke rumah sakit.

"Ya anaknya ikut, waktu itu tersangka bilang ke anaknya bahwa dia bertengkar dan akan membawa korban ke rumah sakit," sambungnya.

Namun sesampainya di wilayah Kebumen korban ternyata sadar dan langsung berteriak.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Dua Truk di Sleman Yogyakarta, Hindari Pemotor dan Sopir Terluka

Pelaku yang panik kembali mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Di daerah Kebumen korban siuman dan berteriak, saat itu tersangka kembali mencekiknya, diduga saat itu korban meninggal dunia," kata Herman.

Menurut Herman, saat itu pelaku panik dan membuang mayat P di daerah Gunung Putri Kawalu.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X