PORTALOKA.ID - Aksi pembunuhan dilakukan seorang pria asal Tasikmalaya pada seorang wanita asal Sleman pada Minggu, 17 November 2024 lalu.
Korban berinisial P warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sedangkan pelaku berinisial SK alias Iwan Doggy, warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan aksi ini bermula saat korban memberi saran pelaku untuk merelakan anaknya diadopsi orang lain.
Herman bilang, pelaku memiliki 2 anak yang masing-masing berusia 5 dan 10 tahun.
"Jadi si tersangka ini punya 2 anak, yang satu usia sekitar 5 tahun yang satu lagi usia sekitar 10 tahun," kata Herman.
Ia mengatakan anak sulung akan diadopsi oleh korban.
Sedangkan anak bungsu akan diadopsi kenalan korban.
Baca Juga: Detik-detik Truk Hino Seruduk Bokong Truk Isuzu di Sleman Yogyakarta, Sopir Terjepit Kendaraan
Dikatakan Herman, kemudian pelaku disarankan kerja di tempat anak korban yang ada di Bali.
"Korban memberi saran, agar anak bungsu pelaku diserahkan untuk diadopsi oleh kenalan korban. Sementara anak yang besar akan diasuh dan dibesarkan oleh korban. Kemudian korban juga menawarkan agar tersangka bekerja di tempat anak korban di Bali," kata Herman.
Ia mengatakan pertemuan tersebut juga menantikan teman korban yang akan mengadopsi anak pelaku.