berita

Tok! Prabowo Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen: Kita Terus Berjuang Perbaiki

Jumat, 29 November 2024 | 22:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen. (YouTube Sekretariat Presiden)

 

JAKARTA, PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025.

Pada konferensi pers usai melakukan rapat terbatas, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya memperbaiki kesejahteraan para buruh di Indonesia.

Konferensi pers digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024 sore.

“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tutur Prabowo.

Baca Juga: Resmi, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025, Segini Besarannya

Hal itu sejalan dengan pengumuman yang disampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa kesejahteraan buruh sangat penting untuk diperhatikan agar bisa meningkatkan taraf hidup layak dan meningkatkan daya beli pekerja.

“Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelas Prabowo.

Baca Juga: Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Cek Daftar UMP di 38 Provinsi, Jawa Tengah Terendah

Di kesempatan yang sama, Prabowo turut menegaskan bahwa bantuan-bantuan lainnya seperti bansos dan tunjangan sosial seperti PKH akan terus diupayakan menyasar mereka yang membutuhkan.

“Kalau ini semua dengan bantuan-bantuan bansos dan tunjangan sosial lainnya termasuk PKH dan bantuan-bantuan lainnya saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya kelompok buruh, saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini, tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” tutup Prabowo. ***

Tags

Terkini