SEMARANG, PORTALOKA.ID - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin yang menembak siswa SMK 4 Semarang kini telah ditahan Polda Jawa Tengah atau Polda Jateng untuk menjalani penyelidikan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 27 November 2024.
"Anggota tersebut atas nama R sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan," ujarnya.
Artanto menambahkan, proses penyelidikan terhadap Robig akan diawasi secara ketat.
"Tentunya proses ini kita diawasi internal oleh Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Divpropam," katanya.
Dalam hal ini Divpropam turun tangan mengawasi dan mengasistensi proses penyelidikan terhadap anggota yang bermasalah.
Dikatakan Artanto, Polda Jateng mengakui penembakan yang dilakukan Robig merupakan tindakan excessive action atau aksi berlebihan.
Baca Juga: Terlibat Tawuran Antar Gangster, Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi
Oleh karenanya Robig akan menjalani proses sidang dan Polda Jateng berjanji akan menyampaikan prosesnya secara transparan.
"Yang bersangkutan tentu akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena telah melakukan kegiatan atau tindakan excessive action. Kita akan betul-betul menyampaikan proses ini secara transparan," ucap Artanto.
"Kami akan melakukan penyelidikan semaksimal mungkin dan setransparan mungkin. Kita pastikan kita berproses hukum dengan baik dan benar," imbuhnya.
Artanto mengatakan, keluarga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) yang tewas ditembak Robig, telah melaporkan kejadian penembakan tersebut ke Polda Jateng.