berita

Segini Tarif Sindikat Jual Beli Bayi di Kulon Progo Yogyakarta, Blasteran Harga Lebih Mahal, di Atas Rp 100 Juta

Selasa, 26 November 2024 | 15:01 WIB
Terungkap Tarif Sindikat Jual Beli Bayi di Kulon Progo Yogyakarta, Blasteran Harga Lebih Mahal (IG @poldajogja)

Setelah ada kesepakatan, bayi diantar lalu tersangka meminta uang yang sudah dijanjikan.

Saat itu lah, pihak kepolisian meringkus tersangka bersama barang buktinya.

"Disanggupi dengan harga Rp 25 juta dan pada saat penyidik meminta untuk mengirimkan bayi, tersangka mengirim (foto) bayi tersebut dan kemudian bayi diantar. Tersangka meminta uang yang sudah diperjanjikan dan dari para tersangka kita amankan bayi dan kemudian barang buktinya," ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Tronton Vs Truk Dump, Berujung Tabrak Warung di Pantura Kendal, 1 Orang Meninggal Dunia

Atas perbuatan ini, tersangka dikenai Pasal 83 junto 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 yaitu tentang Perlindungan Anak yang telah diubah pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

Adapun tersangka terancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini