berita

Awal Mula Terbongkarnya Bisnis Mami Nina, Mucikari yang Jual Gadis 15 Tahun di Wonogiri, Korban Ditemukan di Hotel

Kamis, 21 November 2024 | 18:16 WIB
Ilustrasi awal mula terbongkarnya kasus tindak pidana perdagangan anak di Wonogiri. Korban ditemukan di hotel. (Pixabay/Alexas_Fotos)

WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Kasus prostitusi anak di Wonogiri menggegerkan warga. 

Seorang gadis berusia 15 tahun di Wonogiri menjadi korban perdagangan anak (TPPO) alias human trafficking. 

Ia diduga dijual ke pria hidung belang oleh mucikari berinisial DP alias Mami Nina senilai Rp550 ribu.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat Polres Wonogiri menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di hotel maupun tempat penginapan yang diduga sebagai lokasi terjadinya TPPO, pada Senin, 4 November 2024 lalu. 

Baca Juga: Jual Gadis 15 Tahun ke Pria Hidung Belang, Mucikari Asal Wonogiri Harus Meringkuk di Jeruji Besi

Saat melakukan operasi di salah satu hotel di Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, polisi menemukan remaja putri berinisial MA (15) sedang berada di salah satu kamar. 

MA yang merupakan warga Jatiroto, Wonogiri, itu ditemukan sendirian di kamar hotel. 

"Kita tanya, katanya sedang menunggu seseorang. Yang ditunggu tidak datang. Kita tanya lagi, dia ternyata datang ke situ diantar seseorang," ujar Kanit PPA Polres Wonogiri Ipda Wahyu Teguh Wibowo, Rabu, 20 November 2024. 

MA mengaku diantar ke hotel oleh DP alias Mami Nina, warga Jatipurno yang berdomisili di Slogohimo, Wonogiri. 

Baca Juga: Deretan Peristiwa Kecelakaan Truk Pengangkut Telur Terguling di Jatisrono Wonogiri, Terjadi Berulang Kali di Lokasi Sama

Saat itu, polisi meminta MA untuk menghubungi Mami Nina tetapi tidak bisa. 

Hingga akhirnya polisi mendatangai Mami Nina di indekosnya. 

Benar saja Mami Nina berada di sana. 

Mami Nina mengakui bahwa dialah yang mengantarkan MA ke hotel itu.

Halaman:

Tags

Terkini