PORTALOKA.ID - Dua pelaku tabrak lari di Ring Road Utara ternyata beraksi dengan mobil.
TKP ada di Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 14 November 2024.
Korban berinisial S (45) warga Nganglik, Sleman.
Pihak kepolisian berhasil amankan pelaku pada Jumat, 15 November 2024.
Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi mengungkapkan pelaku ada 2 orang.
"Ya hari ini alhamdulillah atas doa restu dan peran serta masyarakat kita telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku tabrak lari," kata Ardi.
Ardi bilang kedua pelaku adalah laki-laki dan perempuan asal Pleret, Bantul.
Keduanya berstatus bukan suami-istri, melainkan hanya teman.
Baca Juga: Mayat Misterius Tergeletak di Ring Road Utara Yogyakarta, Ternyata Korban Tabrak Lari
"Pelaku kita tangkap di rumahnya. Ya di Pleret, Bantul. Dua-duanya, laki perempuan, bukan (suami istri), hanya teman saja," jelasnya.
Kapolresta Sleman mengatakan kedua pelaku mebarak korban dengan mobil.
Kini pelaku dan mobil sudah diamankan untuk proses penyelidikan.
"Ya ini masih dalam proses penyidikan yang pasti mereka mengendarai kendaraan roda empat mobil ya. Mobil juga sudah kita amankan, sudah ditemukan kesesuaian dengan peristiwa yang ada, bempernya rusak kacanya pecah begitu ya dan ini sudah bisa kami pastikan adalah tabrak lari," ungkapnya.