Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Tabrak Lari di Ring Road Utara Sleman Yogyakarta Beraksi dengan Kendaraan Roda Empat, Polisi Akan Periksa Korban Dipindahkan atau Terpental

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 16 November 2024 | 14:01 WIB
Ilustrasi - Pelaku Tabrak Lari di Ring Road Utara Sleman , D.I Yogyakarta beraksi dengan kendaraan roda 4 (Pixabay)
Ilustrasi - Pelaku Tabrak Lari di Ring Road Utara Sleman , D.I Yogyakarta beraksi dengan kendaraan roda 4 (Pixabay)

Baca Juga: Polisi Menduga Pitbull Gigit Telinga Pencari Rumput Gegara Terancam Bukan Rabies, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut kata Ardi, penyebab kematian korban adalah hantaman keras pada kepala bagian belakang sebelah kiri.

"Sudah kita lakukan autopsi kemarin selesai pukul 22, penyebab kematian akan akibat hantaman keras pada kepala bagian belakang sebelah kiri," ujarnya.

Demi mengusut kasus secara tuntas, Ardi akan lakukan rekonstruksi terkait posisi korban yang berada di pinggir jalan.

Akankah karena hantaman atau dipindahkan pelaku.

Baca Juga: Duel Pencari Rumput Vs Pitbull di Lereng Merapi Yogyakarta, Kuping Korban Hilang Setengah dan Jari Anjing Teputus

"Nanti kita akan dalami lagi ya dan kalau perlu juga nanti akan kita rekonstruksi. Apakah posisi korban saat ditemukan itu memang karena pentalan akibat hantaman kendaraan atau memang dipindahkan oleh pelaku," ucapnya.

Pihaknya juga ada memeriksa modus pelaku yang tidak lakukan pertolongan pada S.

"Nanti akan kita dalami terkait dengan modusnya apa kemudian mereka kenapa tidak memberikan pertolongan kepada korban," sambungnya.

Menurut Ardi, pelaku akan terjerat pasal berlapis.

Baca Juga: Ide Jualan Roti Panggang Susu, Enak Gurih Lembut Creamy dan Bikin Nagih, Ini Dia Resepnya

"Yang jelas, saya sudah perintahkan Kasatlantas untuk memberikan penerapan pasal berlapis. Selain pasal terkait dengan kecelakaan juga pasal tentang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan dan juga nanti ada pasal juga terkait dengan melarikan diri itu ada pasalnya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X