PORTALOKA.ID - Inilah 5 fakta insiden tabrak lari di ring road utara Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 14 November 2024.
Korban berinisial S (45) warga Nganglik, Sleman.
Sedangkan, pelaku ada 2 orang yang mengendarai mobil. Mereka lakukan Oral seks saat berkendara.
Tindakan ini membuat kedua pelaku dikenai pasal berlapis.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta tabrak lari di ring road utara DIY dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan pihaknya dapat laporan masyarakat soal penemuan mayat misterius pada pukul 10.30 WIB.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat kurang lebih jam 10.30 lah kita mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di TKP. Sementara memang untuk informasi awal bahwa untuk mayat tersebut identitasnya belum kita ketahui," kata Irwiantoro.
Kondisi jenazah ditemukan dalam keadaan terluka di kaki dan kepala.
Posisinya terlentang di pinggir jalan dan masih berpakaian lengkap.
Kapolsek Mlati dan Polresta Sleman melakukan autopsi guna mengetahui penyebab korban tewas.
Baca Juga: Mayat Misterius Tergeletak di Ring Road Utara Yogyakarta, Ternyata Korban Tabrak Lari
2. Korban Tabrak Lari