Minggu, 19 Juli 2026

7 Fakta Tabrak Lari di Ring Road Utara Sleman Yogyakarta, Terungkap Oral Seks Bikin Pengemudi Tak Konsentrasi

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 18 November 2024 | 10:32 WIB
Ilustrasi -Deretan fakta tabrak lari di ring road utara, Sleman, D.I Yogyakarta (Pixabay)
Ilustrasi -Deretan fakta tabrak lari di ring road utara, Sleman, D.I Yogyakarta (Pixabay)

Dikatakan Ardi, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut pada saksi N.

"Namun kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut soal N," lontarnya.

6. Oral Seks Jadi Penyebab Kecelakaan

Di samping itu, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan N melaju dari arah Jombor ke timur melalui jalur lambat.

"MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini tersangka MAT bersama rekannya inisial N," kata Fikri.

Fikri bilang, sepanjang jalan Jombor hingga sebelum perempatan UPN pengemudi kurang konsentrasi.

Pasalnya, mereka lakukan aktivitas seksual atau oral seks.

Baca Juga: Mahasiwa 20 Tahun Asal Morowali Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Tabrak Lari di Ring Road Utara Yogyakarta, Dijerat Pasal Berlapis

"Di dalam (mobil) itu melakukan yaitu oral seks dimana itu mengganggu konsentrasi daripada pengemudi yang dilakukan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN itu dilakukan sepanjang jalan itu," ujarnya.

Sesampainya di TKP, pelaku menabrak S dari belakang.

7. Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Demi mengusut kasus secara tuntas, Ardi akan lakukan rekonstruksi terkait posisi korban yang berada di pinggir jalan.

Akankah karena hantaman atau dipindahkan pelaku.

"Nanti kita akan dalami lagi ya dan kalau perlu juga nanti akan kita rekonstruksi. Apakah posisi korban saat ditemukan itu memang karena pentalan akibat hantaman kendaraan atau memang dipindahkan oleh pelaku," ucapnya.

Pihaknya juga ada memeriksa modus pelaku yang tidak lakukan pertolongan pada S.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X