KLATEN, PORTALOKA.ID - Polisi gerak cepat menangkap 3 pelaku dalam kasus pembacokan remaja oleh gerombolan pemotor di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten, Jawa Tengah.
Ketiga pelaku adalah DA (17) warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, RD (16) warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko dan RR (18) warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.
Polisi menetapkan 1 orang tersangka yakni RR alias G.
Ada juga 2 Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH), yakni DA dan RD.
Ternyata, mereka tidak mengenal korban YTB (13) yang dibacoknya.
RR alias G mengaku saat itu ia dan teman-temannya sedang terpengaruh minuman keras.
"Mabuk, iya mabuk saat melakukan."
"Baru satu kali ini, celuritnya dapat dari teman," kara RR saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 12 November 2024.
RR menuturkan yang melakukan pembacokan kedua temannya.
Sedangkan RR bertindak sebagai joki sepeda motor.