"Yang melakukan itu temanku, yang saya bonceng itu."
"Yang bawa celurit temanku, saya disuruh ngejar," ucap RR.
RR kemudian mengejar korban YTB dengan sepeda motor dan memepetnya.
Lalu, teman RR yang di belakang membacok korban YTB.
"Hanya ikut-ikut. Saya enggak kenal, yang bacok teman, saya kapok pak," tuturnya.
Kapores Klaten, AKBP Warsono mengatakan kejadian pembacokan terhadap korban YTB terjadi pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 22.30 WIB.
Korban menderita luka pada bagian punggung akibat disabet senjata tajam jenis clurit.
YTB sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Soeradji Tegalyoso.
Atas perbuatannya, RR alias G dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau Pasal 80 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
Jo UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76C UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.
Baca Juga: Remaja di Klaten Dibacok Pakai Celurit oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko
"Dengan ancaman hukumannya penjara setinggi-tingginya 10 tahun."
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Kolam Renang di Klaten HTM Rp 10 Ribuan, Ada Khusus Muslimah hingga Bernuasa Bali Dikelilingi Persawahan
Begini Kondisi Remaja di Klaten setelah Dibacok Pakai Celurit oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko
Kronologi Remaja di Klaten Dibacok Pakai Celurit oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko, Berawal Cari Makan Bareng Temannya
Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten Sudah Ditangkap
Ratusan Pelajar di Klaten Deklarasi Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba, Miras dan Judi
Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Berawal dari Keterangan Teman Pelaku
Identitas 3 Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Anak Dibawah Umur, Berstatus Pelajar
Polres Klaten Tingkatkan Pengawasan Kenakalan Remaja, Kapolres: Jangan Sampai Terus Berulang
Kakek Ditemukan Tewas di Area Persawahan Kebonarum Klaten, Diduga meninggal karena Penyakit yang Dideritanya
Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten