"Pelaku juga tidak dalam pengaruh alkohol. Karena kejadian siang terus sorenya kita bawa terus dicek urine juga nggak terpengaruh obat-obatan atau alkohol," ungkap Probo.
6. Alasan Korban Minta Damai
Dalam proses pemeriksaan terungkap bahwa korban dan orangtuanya justru menginginkan damai.
Bahkan, korban tak minta ganti rugi.
"Korban dan orang tua korban yang dari Majalengka itu juga video call untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ganti rugi. Yang minta damai malah justru dari pihak korban," ungkap Probo.
Probo mengatakan pihaknya akan lengkapi penyelidikan untuk upaya damai.
"Saat ini masih di Polresta dalam upaya penyelesaian permintaan korban untuk diselesaikan secara damai. Nanti kita lengkapi dulu penyelidikannya jika mau diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
7. Mobil Nunggak Pajak
Probo bilang Ayla silver itu sudah terlambat pajak selama enam tahun.
Saat ini mobil masih di tahan Mapolresta Jogja untuk memastikan asal-usul mobil tersebut.
"Terkait dengan kendaraan, karena itu pajaknya terlambat enam tahun kita koordinasi dengan Satlantas. Kami pastikan dulu bahwa kendaraan itu asal usulnya jelas," paparnya.
Setelah asal-usulnya jelas, mobil akan diserahkan Satlantas untuk administrasi lebih lanjut.
"Setelah itu kalau memang itu hanya terlambat karena pajaknya aja, kami akan menyerahkan penanganannya ke Satlantas," sambung Probo.