KLATEN, PORTALOKA.ID - Polisi gerak cepat menangkap pelaku pembacokan yang menimpa seorang remaja di Klaten, Jawa Tengah.
Ada 3 orang pelaku yang sudah diamankan.
Mereka masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Ketiga pelaku adalah DAW (17), RD (16) dan RR (16).
RR adalah warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.
Sedangkan RD merupakan warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko.
Sementara DAW adalah warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum.
Polisi mengamankan barang bukti 2 buah senjata tajam jenis celurit dari tangan para pelaku.
Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Karangnongko.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto menceritakan kronologi penangkapan ketiga pelaku.
Awalnya, Polsek Karangnongko mengamankan MR, Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
MR adalah teman dari para pelaku.