berita

Terungkap Motif Pemobil Tega Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta

Senin, 11 November 2024 | 12:32 WIB
Pemobil dalam kasus Pemukukan dan buang kunci pemotor di Demangan, D.I Yogyakarta ngaku buru-buru saat kejadian, takut burungnya stress (dok. Polresta Jogja)

Baca Juga: Kecelakaan Mobilio Hantam Pikap dan Innova Parkir di Prawirotaman Yogyakarta, Ada Adegan Terbentur hingga Terpental

Menurut Probo pelaku tidak ditahan karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana ringan.

"Pelaku tidak ditahan karena tindak pidana ringan sebagaimana dalam Pasal 351 KUHP," katanya.

Lebih lanjut kata Probo, AS juga tidak terpengaruh alkohol saat kejadian.

"Pelaku juga tidak dalam pengaruh alkohol. Karena kejadian siang terus sorenya kita bawa terus dicek urine juga nggak terpengaruh obat-obatan atau alkohol," ungkap Probo.

Baca Juga: Viral Bang Jago Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Jogja, Ternyata Pakai Mobil Pinjaman

Dalam proses pemeriksaan terungkap bahwa korban dan orangtuanya justru menginginkan damai.

Bahkan, korban tak minta ganti rugi.

"Korban dan orang tua korban yang dari Majalengka itu juga video call untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ganti rugi. Yang minta damai malah justru dari pihak korban," ungkap Probo.

Probo mengatakan pihaknya akan lengkapi penyelidikan untuk upaya damai.

Baca Juga: Nasi Goreng Kampung, Cocok Jadi Ide Jualan di Musim Hujan, Dijamin Bikin Nagih Pelanggan

"Saat ini masih di Polresta dalam upaya penyelesaian permintaan korban untuk diselesaikan secara damai. Nanti kita lengkapi dulu penyelidikannya jika mau diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini