Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
C. Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis
Di luar tujuh kesepakatan bilateral dan investasi bisnis US$ 10,07 triliun itu, pemerintahan Tiongkok juga sepakat untuk mendukung pendanaan program makan bergizi gratis.
Kedua negara dalam hal ini menyepakati pendanaan "Food Supplementaion and School Feeding Programme in Indonesia".
Kesepakatan itu dibacakan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Tiongkok yang disaksikan langsung oleh Prabowo dan Xi Jinping.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Tiongkok yang akan mendukung program Indonesia ini telah lebih dulu melaksanakan program tersebut untuk rakyat mereka.
"Ya mereka (pemerintah Tiongkok) akan men-support karena mereka juga sudah melaksanakan makan bergizi di sini," kata Airlangga kepada wartawan di Beijing, Minggu, 10 November 2024.