Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi.
"Siswa sudah membuat surat pernyataan lalu knalpot di musnahkan."
"Kami beri pilihan ke mereka untuk dirusak sendiri atau melalui Pak Polisi."
"Banyak yang memilih merusak sendiri."
"Caranya dengan dipukuli menggunakan hummer, sehingga tidak dapat digunakan kembali," kata Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa kepada Portaloka.id, Jumat , 8 November 2024.
AKP Umar Mustofa menuturkan penertiban sepeda motor berknalpot brong sekaligus untuk menanggapi keluhan warga yang resah.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan suasana tertib dan nyaman di wilayah Kecamatan Cawas. ***