Baca Juga: Pelajar SD di Klaten Tewas setelah Tenggelam saat Kegiatan Sekolah Tracking di Sungai Kuning
Surat itu akan diserahkan ke BPD untuk diteruskan ke Kecamatan lalu ke Pemkab Klaten.
Sementara itu, Kades Taji, Agus Prasetyo mengatakan tidak melakukan perbuatan tindakan asusila.
Soal tuntutan warga, ia akan mengikuti sesuai aturan hukum.
"Saya tegaskan itu tidak ada asusila."
"Salah paham, sudah selesai kekeluargaan."
"Ada surat pernyataan dari istri saya, suaminya sana dan disaksikan tokoh masyarakat," kata Agus Prasetyo.
"Saya bertamu larut malam, kemudian keluar dari rumah itu warga sudah di luar."
"Intinya seperti itu, saya dicegat," tambahnya.
Camat Juwiring, Nindyarini Budi Wardhani mengatakan warga sudah menyepakati penyelesaian hukum yang ada.
Pihaknya akan menunggu keputusan Bupati Klaten sesuai aturan.
"Kita menunggu apa yang jadi keputusan Bupati Klaten sesuai aturan yang berlaku."
"Sesuai mekanisme surat warga diserahkan BPD."