berita

UMP 2025 Diusulkan Naik 8-10 Persen, Ini 10 Provinsi dengan Kenaikan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah

Selasa, 5 November 2024 | 11:15 WIB
Ini 10 provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi dan terendah. (Pixabay/EmAji)

Lalu ada Aceh yang juga naik tipis. UMP 2024 Aceh hanya naik sebesar 1,38 persen. 

Berikut ini 10 provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi dan terendah di tahun 2024: 

Baca Juga: Link Live Score SKD CPNS 2024 Hari ke-4, Mulai Aceh hingga Kalimantan, Lihat Nilaimu DI SINI!

10 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi

1. Maluku Utara naik 7,50 persen menjadi Rp3.200.000

2. DIY Yogyakarta naik 7,27 persen menjadi Rp2.125.897

3. Jawa Timur naik 6,13 persen menjadi Rp2.165.244

4. Sulawesi Tengah naik 5,28 persen menjadi Rp2.736.698

5. Kalimantan Timur naik 4,98 persen menjadi Rp3.360.858

Baca Juga: Kecipratan Rejeki, Perajin Tembaga di Cepogo, Boyolali Banjir Pesanan Kerajinan untuk IKN Kalimantan Timur

6. Maluku naik 4,87 persen menjadi Rp2.949.953

7. Sulawesi Tenggara naik 4,60 persen menjadi Rp2.885.964 

8. Kalimantan Selatan naik 4,22 persen menjadi Rp3.282.812

9. Papua naik 4,14 persen menjadi Rp4.024.270

10. Papua Tengah naik 4,13 persen menjadi Rp4.024.270 

Halaman:

Tags

Terkini