KLATEN, PORTALOKA.ID - Tim Resmob Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil menangkap bos angkringan yang merampok sepeda motor, ponsel, dan uang milik karyawannya.
Pelaku adalah S (30) ditangkap di Tembalang, Semarang, Rabu malam, 30 Oktober 2024.
Kanit Reskrim Polsek Kebonarum, Aipda Yanuar Ichsan mengatakan pelaku ditangkap saat sedang Main Bareng Mobile Legends (Mabar ML) bersama teman-temannya.
"Iya benar pelaku sudah tertangkap di daerah Tembalang saat sedang bersama teman-temannya," kata Aipda Yanuar Ichsan saat dihubungi Tim Portaloka.id, Jumat siang, 1 November 2024.
Aipda Yanuar Ichsan menuturkan barang bukti sepeda motor berdasarkan dari pengakuan pelaku sudah dijual dengan cara Cash on Delivery atau COD.
"Sepeda motornya sudah dijual oleh pelaku melalui Marketplace Facebook."
"Di Facebook itu kalau barang sudah laku akan dihapus, jadi masih kita cari," imbuhnya.
Aipda Yanuar Ichsan menjelaskan barang bukti sepeda motor oleh pelaku dijual seharga Rp 5 juta.
Uang hasil dari penjualan tersebut digunakan oleh pelaku untuk kontrak rumah di Semarang.
Tak hanya merampok sepeda motor, ponsel dan uang, pelaku juga memiliki KTP palsu editan.
Aipda Yanuar Ichsan mengatakan KTP palsu tersebut adalah milik teman pelaku berinisial F.
"KTP palsu itu milik temannya di Banguntapan, Kabupaten Bantul."