PORTALOKA.ID - Operasi Miras secara serentak dilaksanakan Polres Gunungkidul pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kecelakaan lalulintas akibat pengendara yang mengkonsumsi minuman keras.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si. beserta PJU , dan Satpol PP serta jajaran TNI.
Target utama menyasar ke lokasi yang terindikasi menjadi peredaran minuman keras ilegal.
"Dengan adanya kegiatan razia miras ini, kami targetkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul," ucap Ary.
Dari hasil razia pada Kamis malam tersebut, berhasil diamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai jenis.
Selanjutnya pihak kepolisian lakukan pemasangan Police line di tiga lokasi outlet yang berada di wilayah Gunungkidul.
Lokasi itu di Kapanewon Wonosari, Kapanewon Semanu dan Kapanewon Semin.
“Operasi dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul ini, bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas, maupun kecelakaan lalulintas yang diakibatkan pelakunya dalam pengaruh minuman keras," pungkas Ary.***