WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Polres Wonogiri, Jawa Tengah mengungkap 3 kasus tindak pidana yang terjadi selama 1 bulan terakir.
Dari total 3 perkara tersebut, Polres Wonogiri berhasil mengamankan 4 tersangka.
Saat ini keempat tersangka di amankan di Polres Wonogiri guna menjalani proses hukum sesuai perbuatanya.
Hal itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Wonogiri, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Polres Klaten Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Panduan Tegas dalam Pilkada 2024
Konferensi pers digelar untuk memperlihatkan keseriusan serta keberhasilan Polres Wonogiri khususnya Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap serta menangkap tersangka berbagai kasus tindak pidana.
Hadir dalam konferensi pers Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo di dampingi KBO Sat Reskrim Polres Wonogiri, Kasat Res Narkoba Polres Wonogiri dan Kasihumas Polres Wonogiri.
Dalam kesempatan itu, Polres Wonogiri juga menghadirkan terduga pelaku dan barang bukti secara bergantian.
Kasus pertama yang berhasil diungkap oleh Polres Wonogini yakni tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Selogiri.
Pelaku adalah Y (33) yang merupakan warga Kabupaten Magelang.
Sedangkan korban adalah Suyati (72) warga Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
AKBP Jarot Sungkowo menjelaskan peristiwa bermula pada Selasa, 1 Oktober 2024, korban Suyati (72), akan mengenakan perhiasan yang disimpan di almari rumanya.
"Saat akan dipakai, perhiasan tersebut tidak ada. Kemudian korban mengecek ke dalam lemari," ucap AKBP Jarot Sungkowo.