Setelah dipastikan ganja tersebut asli, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dalam sebuah wadah pembakaran.
Pemusnahan ganja tersebut disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai simbolisasi bahwa barang haram itu tidak lagi beredar di masyarakat.
Sedangkan untuk pemusnahan miras dilakukan dengan memecahkam botol dan menuang di dalam ember besar kemudian membuangnya.
Sementara kenalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong agar knalpot tersebut tidak bisa digunakan kembali.
Usai pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir.
***