berita

Polres Wonogiri Musnahkan Barang Bukti 113 Gram Ganja, 310 Botol Miras dan 100 Knalpot Brong

Jumat, 1 November 2024 | 09:34 WIB
Polres Wonogiri menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, miras dan knalpot brong. (Istimewa)

Setelah dipastikan ganja tersebut asli, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dalam sebuah wadah pembakaran. 

Baca Juga: Fakta-fakta 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri, Ini Alasan hingga Ancaman Hukumannya

Pemusnahan ganja tersebut disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai simbolisasi bahwa barang haram itu tidak lagi beredar di masyarakat.

Sedangkan untuk pemusnahan miras dilakukan dengan memecahkam botol dan menuang di dalam ember besar kemudian membuangnya.

Sementara kenalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong agar knalpot tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Usai pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir.

***

Halaman:

Tags

Terkini