Jabatan Nonmanajerial:
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional.
- 58 tahun bagi pejabat pelaksana.
Itulah batasan masa kerja atau pensiun bagi ASN yang wajib diketahui oleh pelamar PPPK.***
Jabatan Nonmanajerial:
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional.
- 58 tahun bagi pejabat pelaksana.
Itulah batasan masa kerja atau pensiun bagi ASN yang wajib diketahui oleh pelamar PPPK.***