berita

Mau Daftar PPPK Kemenag 2024? Siapkan Dulu 7 Dokumen Persyaratan Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:14 WIB
Tujuh dokumen persyaratan yang harus disiapkan pelamar PPPK Kemenag 2024 (Kemenag)

Baca Juga: Buka Paling Terakhir! Cek Jadwal dan Timeline Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Tahap I

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

2. KTP asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman KTP.

3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

4. Ijazah asli atau surat keterangan pengganti ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.

Baca Juga: Resmi Dibuka, PPPK Kemenag 2024 Tahap I untuk Siapa? Simak Rincian Kebutuhan Formasinya

5. Transkrip Nilai asli atau surat keterangan pengganti yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.

6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

7. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi

Bagi penyandang disabilitas wajib mengunggah dokumen sesuai ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Baca Juga: Dibuka Mulai 21 Oktober, Ini Link Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Periode I, Simak Cara Buat Akunnya

Contoh format surat lamaran dapat diunduh melalui link berikut: https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pengadaan-pppk-kemenag-formasi-2024.

Itulah dokumen persyaratan yang harus disiapkan sebelum mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag).***

Halaman:

Tags

Terkini