JAKARTA, PORTALOKA.ID - Terwujudnya jurnalisme berkualitas membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Tak terkecuali perusahaan platform digital, juga harus ikut serta dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Bahkan tanggung jawab perusahaan digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024.
Terkait hal itu, dua perusahaan platform digital menyambut baik terbitnya Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Mereka juga siap berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan para pihak guna mewujudkan terciptanya bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Demikian benang merah diskusi antara Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan dua perusahaan platform digital, yaitu Meta Indonesia dan TikTok Indonesia yang dilaksanakan dalam waktu berbeda.
Pertemuan berlangsung di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.
“Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi juga terungkap bahwa Meta maupun TikTok mengaku sudah memiliki program untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Suprapto Sastro Atmojo di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca Juga: Sukses Menavigasi Transformasi BRI, Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO of The Year dalam Ajang Bergengsi detikcom Awards 2024
Menurut Suprapto, dua perusahaan platform digital yang diwakili perwakilan manajemen di Indonesia tersebut juga siap bekerja sama dengan Komite terkait pelatihan jurnalistik maupun program lain untuk melindungi ruang publik agar lebih banyak diwarnai oleh konten-konten yang berkualitas dan membantu terwujudnya ekosistem bisnis media yang sehat dan sustainable.
Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan manajemen TikTok Indonesia berlangsung Kamis, 10 Oktober 2024 sedangkan pertemuan dengan Meta Indonesia berlangsung Senin, 30 September 2024.
Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, mengatakan, sejak hadir di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media agar komunitas pers dapat memanfaatkan platform untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik.
“Kami memiliki mekanisme mengatasi pelaporan konten-konten misinformation dan disinformation yang cepat. Bahkan pada quarter pertama tahun 2024, kami sudah bisa men-takedown 99 persen konten yang melanggar tersebut sebelum sempat dilihat oleh orang,” ujarnya.
Hal itu terjadi karena TikTok menggunakan mesin dan mempekerjakan ribuan orang untuk melakukan moderasi konten.