PORTALOKA.ID - Begal berhasil diamankan polisi setelah alami kecelakaan di Sleman pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kasus pembegalan terjadi di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku berinisial REN warga Magelang, Jawa Tengah.
Sedangkan korban berinisial AAM.
Kasus bermula saat korban melintas TKP, kemudian pelaku menabrakkan diri ke motor AAM.
Pelaku pura-pura ketabrak dan mengejar motor korban di kawasan yang masih sama.
Setelah berhasil dikejar, pelaku minta pertanggung jawaban.
Keduanya pun berboncengan hingga kawasan Nogotirto, Gamping, Sleman.
Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan pelaku lalu meminta ganti rugi Rp600.000.
Korban pun tak menyetujui jumlah yang diajukan pelaku, karena tidak membawa uang sebanyak itu.
Ari bilang kemudian pelaku miminta transfer Rp300.000 menggunakan qris yang ada di warung bebek mereka berhenti.
Pilihan tersebut akhirnya disetujui korban.
Baca Juga: Kronologi Nenek di Yogyakarta Alami Penjambretan saat Akan ke Pasar, Pelaku Sempat Putar Balik